Muflihun Bongkar Dugaan SPPD Fiktif, Siapa Dalangnya di DPRD Riau ?
Pekanbaru, Detak Indonesia – Setelah satu tahun memilih diam, mantan pejabat Muflihun SSTP MAP akhirnya angkat bicara soal dugaan keterlibatannya dalam kasus SPPD fiktif yang menyeret namanya. Merasa di framing sebagai pelaku, Muflihun kini memutuskan buka suara dan mengungkap tabir dugaan korupsi yang telah mencemarkan nama baiknya.
Di kediamannya di Jalan Kelapa Sawit Pekanbaru, Muflihun kepada wartawan Sabtu sore (12/7/2025) mempertanyakan 400 orang yang mengembalikan uang ke penyidik Ditreskrimsus Polda Riau kenapa tak muncul beritanya di media?
Puncak kesabarannya pecah pada Juni 2025. Tekanan demi tekanan yang ditujukan kepadanya membuat Muflihun merasa harus menjernihkan keadaan. Dalam konferensi pers yang digelar bulan lalu, ia membeberkan alur administrasi pencairan dana perjalanan dinas yang menurutnya tidak semudah hanya "tandatangan Sekwan".
Kemudian masih di bulan Juni itu juga, Muflihun bersama pengacaranya melanjutkan mengadukan (laporan) ke KPK terkait kasus SPPD di DPRD Riau.
Muflihun melalui pengacaranya Ahmad Yusuf SH menjelaskan, setiap pencairan SPPD harus melalui beberapa tahapan penting dimulai dari persetujuan pimpinan dewan hingga verifikasi oleh banyak pihak di Sekretariat DPRD Riau, termasuk Kepala Bagian Keuangan.
Tulis Komentar