Tetap lanjutkan sidang perdata padahal Penasihat Hukum Para pihak belum hadir

Dua Hakim PN Pekanbaru Disorot dan dipertanyakan

Di Baca : 4759 Kali
Gedung Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru Riau Jalan Teratai.

Pekanbaru, Detak Indonesia--Dua hakim di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru Jalan Teratai yang menangani perkara perdata Nomor 22 inisial Apr dan SRN menjadi sorotan dan dipertanyakan karena dianggap melanggar Tertib Acara Hukum Perdata. 

Pasalnya, kedua hakim itu tetap menjalankan sidang perdata mendengarkan keterangan saksi penggugat 1 Asrin,  padahal Penasihat Hukum (PH) tergugat 1 dan 2 Hendry Gunawan SH belum hadir di ruang sidang PN Pekanbaru Jumat (15/5/2020). Barulah pada saksi penggugat 2 Rajain didengar kesaksiannya, PH Hendry Gunawan SH hadir di persidangan. Kondisi ini membuat PH Hendry Gunawan SH menilai kedua hakim PN Pekanbaru ini tidak mendengarkan keterangan para pihak dan tentu akan dilaporkan.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar