PT Diamond Raya Timber Jelaskan Izin IUPHHK-HAnya

Pekanbaru, Detak Indonesia--Manajemen PT Diamond Raya Timber (PT DRT) yang berkantor di Jalan Sutomo Pekanbaru Riau, Senin (21/9/2020), beri penjelasan tentang IUPHHK-HA nya yang berlokasi di Kabupaten Roka hilir, dan Dumai Riau menyusul sebelumnya disorot oleh Pemerhati Lingkungan Riau, Tommy FM.
Humas PT Diamond Raya Timber, Agus Setiawan Senin (21/9/2020) mengirimkan rilis resmi via whatsapps. Isinya antara lain :
TANYA:
1. PT. Diamond Raya Timber adalah perusahaan yang menguasai Hutan seluas 90.956 Hektar di wilayah Kabupaten Rohil dan Kota Dumai provinsi Riau dan diketahui memiliki beberapa Permasalahan sebagai berikut :
* PT. Diamond Raya Timber ditemukan merusak Fungsi Hutan dengan menebang Hutan Alam secara massif. (Mohon Ditanggapi)
Tulis Komentar