Negara Dirugikan Publik Tagih Ketegasan Bea Cukai dan APH

Pemerintah Pusat Belum Tahu, Rokok Ilegal Banyak Beredar di Tembilahan Riau, Siapa Berani Bongkar Jaringannya?

Di Baca : 2543 Kali
Pemerintah Pusat belum tahu, Rokok Ilegal banyak beredar di Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, siapa berani bongkar jaringannya? (Dok. Tim)

Keritang, Detak Indonesia--
Peredaran rokok ilegal di Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, disebut-sebut semakin menggila dan tak tersentuh hukum.

Pemerintah Pusat barangkali belum tahu karena banyak yang diurus sementara praktik ilegal dan para mafia pemainnya merdeka bermain api. Dan kenapa aparat di Tembilahan tak bertindak tegas?

Aktivitas distribusi rokok tanpa pita cukai diduga berlangsung terang-terangan, bahkan beredar luas hingga di Kota Tembilahan. Awak media ini pernah menemukan rokok tanpa cukai yang dijual bebas di Tembilahan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, seorang sales rokok bernama Ari Rudianto bersama anggotanya bernama Said di rumahnya Jalan Nusantara Jaya, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Indonesia, Kecamatan Keritang, Riau, titik koordinat Lat -0.689385° Long 102.925329° Rabu (18/2/2026) mengakui bahwa rokok tersebut berasal dari seseorang dugaan bernama Doni oknum polisi.

"Saya ambil dari Doni bang, di sini banyak pemainnya bang ada juga lansung ambil sama bos Hendra kalau di Kota Baru, ada nama Kahar juga pemain rokok bang bosnya tetap Hendra bang," ungkap Ari Rudianto pengedar rokok merek OFO.

Ditanya berapa jual satu slop isi 10 bungkus dijawab harganya seratus delapan puluh lima ribu rupiah, orang warung jual dua puluh satu ribu, demikian dijelaskan Ari Rudianto dan Said sambil mengisi rokok OFO ilegal untuk dipasarkan ke warung warung. Dugaan ini kini menjadi sorotan publik karena aktivitas tersebut dinilai merugikan negara dalam jumlah besar.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar