Ahmad Yusuf: Kita Buktikan Siapa yang Terlibat Dalam Kasus SPPD di DPRD Riau

Muflihun Bongkar Dugaan SPPD Fiktif, Siapa Dalangnya di DPRD Riau ?

Di Baca : 3062 Kali
Mantan Pejabat Wali Kota Pekanbaru yang juga mantan Sekwan DPRD Riau 2020-2021 Muflihun SSTP MAP saat melapor ke Mapolresta Pekanbaru, Riau, Jumat malam (11/7/2025). (ist)
 

Tak berhenti di situ, pada Jumat (11/07/2025), Muflihun bersama kuasa hukumnya, Ahmad Yusuf SH, secara resmi melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen SPT dan SPPD ke Polresta Pekanbaru. Dokumen yang dimaksud terkait kegiatan konsultasi Ranperda Penyelenggaraan Kepemudaan ke Kementerian Dalam Negeri pada 2-4 Juli 2020 lalu.

Ahmad Yusuf SH menyampaikan melalui sambungan telepon pada Senin pagi (14/7/2025), bahwa langkah hukum ini diambil agar publik mengetahui duduk perkara sebenarnya dalam kasus yang selama ini mengambang dan penuh fitnah.

“Kami tidak ingin klien kami terus difitnah seolah sebagai pelaku. Kami akan buka semua fakta yang diketahui klien kami kepada masyarakat, terutama warga Pekanbaru,” tegas Yusuf.

Ia juga meminta aparat Kepolisian, khususnya Polresta Pekanbaru, agar serius menangani laporan ini dan segera memanggil pihak-pihak terkait di Sekretariat DPRD Riau yang diduga bertanggung jawab atas pemalsuan dokumen perjalanan dinas.

“Bayangkan jika ada 3.000 dokumen SPT yang dipalsukan, berapa kerugian negara? Di mana peran bagian keuangan yang seharusnya memverifikasi dan menyetujui pencairan anggaran?” kata Yusuf.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar