Ketua KNPI Riau Larshen Yunus: Polri Harus di Bawah Kemendagri atau Bila Perlu di Bawah TNI
Anggota DPR RI itu menilai, agar sebaiknya institusi Kepolisian RI berfokus pada tugas Pengamanan terhadap masyarakat, di Luar Kewenangan itu, sebaiknya bukan menjadi Ranah Kepolisian.
"Tugas Polisi, Jika sekiranya nanti DPR RI bersama-sama bisa menyetujui, yakni sekedar untuk Menjaga Lalu Lintas kita, supaya Pemilu aman dan lancar. Berpatroli Keliling dan rumah-rumah agar masyarakat hidup dengan tenang," ujar anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dr Ir Deddy H. Sitorus M.Si.
"Ada bagian Reserse yang bertugas Mengusut, Melakukan dan Menyelesaikan Kasus-Kasus Kejahatan untuk sampai ke Pengadilan, di Luar itu Saya kira tidak perlu lagi. Karena Negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk Menegakkan Keadilan" pungkasnya.
Terpisah, Lagi-Lagi Ketua DPD KNPI Provinsi Riau sekaligus menjabat sebagai Umum Relawan Prabowo Gibran tegaskan, agar semua pihak harus bersatu padu, memahami Urgensi dan Substansi terkait usulan tersebut, Jangan sampai Gagal Faham!!! Polri harus segera Berbenah. Amanah Reformasi itu Wajib di Poles kembali. Lembaga Polri mesti ada Perbaikan yang Signifikan dan tentunya Jangan sampai muncul Stigma, bahwa Polri itu Adikuasa dan Mahakuasa, yang bisa saja Bermain-main dengan Nasib Seseorang. Hukum bukan lagi dijadikan Panglima dalam Meraih Keadilan, melainkan sudah dijadikan Komoditas Politik. Hukum Tajam Kebawah dan Tumpul Keatas, itulah Faktanya sampai saat ini.
"InshaAllah, Berkas Surat dukungan (Partisipasi) dari Masyarakat, baik itu dari Relawan Prabowo Gibran (DPP GARAPAN), dari GARAPAN se-Indonesia, DPP KNPI, DPD KNPI Provinsi Riau hingga seluruh OKP yang bernaung didalam Rumah Besar KNPI, untuk Segera Berkas Surat tersebut disampaikan ke Meja Pimpinan DPR RI serta di Tembuskan ke Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) di Jakarta. Ikhtiar dan Istiqomah, menuju Institusi Polri yang Lebih Baik Lagi, amiiin" akhir Ketua Larshen Yunus, sambil menutup pernyataan persnya, seraya meneteskan air mata. (*)
Tulis Komentar