AJI mencatat, 52 kasus kekerasan terhadap jurnalis terjadi Juni 2024–Juni 2025

Jurnalis Jadi Korban Pemukulan, Oknum Polisi Kembali Brutal di DPR Demokrasi Dipukul Balik

Di Baca : 1153 Kali
Aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jurnalis kembali menjadi sasaran empuk oknum aparat kepolisian. (tsi)

Jakarta, Detak Indonesia – 25 Agustus 2025, Jakarta kembali diwarnai tindakan represif oleh oknum aparat kepolisian, bukan hanya massa aksi saja yang jadi korban, bahkan para jurnalis yang sedang melakukan liputan juga sasaran oknum aparat kepolisiansaat meliput demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.

Tindakan brutal yang dilakukan oleh oknum Aparat Kepolisian yang melanggar prinsip demokrasi dan kebebasan pers, justru membuat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam keras, mereka menegaskan, apa yang terjadi hari ini bukan hanya sekadar tindak kekerasan, melainkan serangan langsung terhadap konstitusi.

Kronologis yang dihimpun dari jurnalis foto Antara, Bayu Pratama S, menjadi korban pemukulan oknum polisi saat meliput demonstrasi. Padahal waktu Bayu berada di lokasi demonstrasi sudah mengenakan atribut pers lengkap : helm, rompi, dan kartu pers.

Namun bukannya dilindungi, Bayu bahkan dihantam dengan pentungan polisi ketika berusaha menepi dari kericuhan. Akibat pemukulan itu, kameranya hancur, sementara tangannya mengalami luka.

“Kekerasan ini bukan insiden biasa. Ini pengkhianatan terhadap tugas negara untuk melindungi jurnalis,” tegas AJI Jakarta dalam keterangan persnya.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar