KNPI Riau Dukung Usul Polri di Bawah Kemendagri, TNI Saja di Bawah Kemenhan

Pekanbaru, Detak Indonesia--Amanat dan cita-cita reformasi di negeri ini telah berlangsung lama. Salah satunya adalah memisahkan Dwi Fungsi ABRI.
Memisahkan dua lembaga yang berbeda, yang memiliki fungsi masing-masing, TNI mengurusi pertahanan negara dan Polisi mengurusi fungsi keamanan negara.
Kalau sampai saat ini institusi TNI di bawah Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI, maka sudah sewajarnya institusi Polri harus di bawah Kementerian, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Berdasarkan media center DPD KNPI Provinsi Riau, bahwa seluruh tuntutan yang tercantum di dalam amanat maupun cita-cita reformasi adalah memisahkan Dwi Fungsi ABRI, kalau saat ini institusi TNI ditempatkan di bawah Kemenhan, maka Polri juga harus di bawah Kementerian, bukan seperti saat ini, institusi Polri langsung di bawah komando Presiden, yang pada akhirnya masyarakat Indonesia melihat kinerja yang sudah terlalu kebablasan. Polri seakan memiliki kekuasaan yang tak terbatas.
Bertempat di jediaman pribadinya, Minggu (8/12/2024) Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau Periode 2022-2025 ikut sampaikan komentarnya.
Tulis Komentar