istiqomah berjalan di garis perjuangan Rakyat

Ketua KNPI Riau Dipanggil Diperiksa Aswas Kejaksaan Tinggi, Kasus Apa?

Di Baca : 778 Kali
Ketua KNPI Riau Larshen Yunus.

Pekanbaru, Detak Indonesia--Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat II Provinsi Riau lagi-lagi berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Baru-baru ini Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu sudah diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau dan tempo lalu beberapa kali dipanggil ke Jakarta guna pemeriksaan di Gedung Merah Putih Lantai VII, Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Proses tersebut menurut Larshen Yunus dilalui semata-mata menjalankan ikhtiarnya sebagai Aktivis Anti Korupsi. Walaupun pada saat ini menjabat sebagai Pimpinan Induk Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua yang notabene adalah Organisasi Plat Merah.

Ketua KNPI Riau Dipanggil dan Diperiksa Aswas Kejaksaan Tinggi, Kasus Apa?

Bertempat di ruangan Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Lantai 8 Kota Pekanbaru, Selasa yang lalu (14/2/2023) Ketua KNPI Provinsi Riau itu sampaikan beberapa informasi, terkait oknum jaksa yang diduga kuat terlibat dalam Skema Unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH), di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.

Jaksa Kejati Riau Panggil dan Periksa Ketua KNPI Larshen Yunus, Perkara Apa?

Menurut Larshen Yunus pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, menjelaskan kepadanya, ada 6 (enam) Jaksa yang akan melakukan pemeriksaan terhadap Pelapor atas nama Larshen Yunus.

Ketua DPD KNPI tingkat Provinsi Termuda se-Indonesia itu akan dimintai Keterangan, seputar perjalanan perkara dugaan "Spekulasi dan Sandiwara" yang disuga dilakukan oleh oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

"Adapun jaksa yang telah memeriksa saya, yakni antara lain D Anteng Prakoso SH MH selaku Pemeriksa Pidana Khusus (Pidsus) pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau, berikutnya Jaksa Senior Muspidauan SH MH, selaku Pemeriksa Pegasum pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau, setelah itu Jaksa Mulyadi Ngadiyo SH MH sebagai Pemeriksa Keuangan Perlengkapan dan Proyek Pembangunan Kejati Riau, lalu Jaksa Mirian SH sebagai Pemeriksa Pidana Umum (Pidum) pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau, selanjutnya Jaksa Bambang Andi Putra SH selaku Pemeriksa Datun pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau, hingga Yusardion SH yang digantikan oleh Syafaruddin Nasution SH MH, selaku Jaksa Ahli Madya pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau," jelas Yunus.

Di Ruang Tunggu Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Ahad (19/2/2023) Ketua KNPI Riau Larshen Yunus hanya katakan, bahwa dirinya bersama Wartawan Senior Rudi Yanto hanya menjalankan Proses Hukum (Saksi) sesuai Surat Perintah dari Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor: Print-11/L.4/H.I.1/01/2023 pertanggal 12 Januari 2023 yang lalu, perihal dugaan Pelanggaran Disiplin dan atau Perbuatan Tercela yang diduga dilakukan oleh oknum jaksa.

"Melalui Surat Nomor B-715/L.4.7/H.I.1/02/2023 ini, kami ingin pastikan bahwa tidak ada tempat yang nyaman bagi oknum Aparat Penegak Hukum yang terbukti melakukan Pelanggaran Berat. Terhadap oknum jaksa penyiksa Rakyat tersebut, sampai langit runtuh sekalipun kami pastikan dia akan menerima ganjaran atas dugaan perbuatan tercela tersebut. Tuhan dan Alam ini akan Bekerja!" tegas Larshen Yunus, dengan nada optimis.

Ketua KNPI Riau jebolan Sekolah Vokasi Mediator Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu jelaskan, bahwa pihaknya selaku Aktivis Anti Korupsi tidak akan diam, sekalipun pejabat besar yang akan dihadapi.

"Kami hanya ingat nasihat dari Orang Tua, bahwa sepanjang tidak mengambil hak-hak orang lain, maka perjuangkan yang kamu anggap itu benar! Konsisten menghadirkan Keadilan, ikhtiar memperbaiki Negeri" ujar Ketua KNPI Provinsi Riau itu.

Larshen Yunus yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI bidang Minyak dan Gas Bumi itu juga tegaskan, bahwa dirinya akan tetap selalu ikhtiar dan istiqomah berjalan di garis perjuangan Rakyat. Menangis dan tertawa bersama Rakyat.

"Ayo Pemuda Indonesia, Ayo Pemuda Riau, Bersatulah!!! Pertegas semangat Kebangsaan. Pemuda itu harus berani bertarung! Jangan hanya menjilat dan berada di tempat yang nyaman. Hidup ini harus menjadi berkat bagi semua insan," akhir Yunus, sapaan akrab Alumni Jurusan Sosiologi dari Kampus FISIP Universitas Riau itu. (*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar