Tutup Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru yang Melanggar Aturan
"Apakah Pekanbaru harus begini terus? Apakah sumber PAD hanya dari THM? Kenapa kita harus membiarkan anak muda Pekanbaru terjerumus dalam hal-hal yang tidak sehat akibat menjamurnya THM?" tanya Rahmat.
Ia juga menyoroti adanya Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) yang dialihfungsikan menjadi tempat hiburan malam seperti karaoke, yang menurutnya melanggar izin dan memberikan dampak negatif bagi masyarakat.
Rahmat mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu. Ia menekankan pentingnya menutup tempat-tempat hiburan malam yang melanggar aturan dan berdampak negatif pada kehidupan sosial masyarakat.
"Ini menyangkut aspek kehidupan sosial masyarakat Pekanbaru yang semakin tidak bermoral. Jangan sampai masyarakat sendiri yang harus mengambil sikap dan tindakan," tegas Rahmat.
Kronologis
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria, menjelaskan bahwa perjalanan Antoni dan dua rekannya dimulai pada Minggu (29/12/2024) sore dari Sukabumi menuju Batam. Mereka sempat singgah di Palembang, tempat ketiganya mengonsumsi sabu untuk menghindari kantuk selama perjalanan panjang.
Tulis Komentar