program kerja telah dapat berjalan dan segera rekrut DPC di 33 Kabupaten/Kota

DPW PWDPI Sumut Resmi Dapat Surat Pelaporan Keberadaan Organisasi oleh Kesbangpol Pemprovsu

Di Baca : 1743 Kali
Ketua DPW PWDPI Sumut Dinatal Lumban Tobing didampingi Pengurus resmi mendaftarkan wadah wartawan PWDPI di Kesbangpol Sumut, 24 Desember 2024, dan dapat Surat Pelaporan dari Kesbangpol Sumut, Selasa (7/1/2025). (Saritua Manalu/Medan/Detak Indonesia.co.id)
 

Hal tersebut disampaikannya salah satu visi dan misi PWDPI adalah meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta mengingat media atau insan pers merupakan mitra pemerintah dan bersinergi di berbagai instansi Pemerintah atau Swasta dan Institusi Penegak Hukum (APH) sebagai modal dalam peningkatan SDM, pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang adil dan merata.

“Iya, semoga kehadiran organisasi DPW PWDPI Sumut ini dapat bersinergi dan diterima oleh seluruh Pemerintahan atau Swasta serta lapisan masyarakat. Dan satu hal yang sangat penting keberadaan DPW PWDPI Sumut ini dapat memberikan edukasi, serta pembinaan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) kepada wartawan maupun selaku pemilik media sehingga benar-benar memahami tentang aturan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” terang Tobing.

Lanjutnya, sebagai wadah organisasi Pers harus dapat menyajikan informasi yang cerdas, berisi, aktual dan faktual serta mendidik secara profesional juga melindungi adanya kriminalisasi terhadap wartawan.

“Kami mengimbau, kepada seluruh anggota yang bergabung di PWDPI Sumut baik pengurus di DPW maupun di DPC, agar dapat bekerja sesuai tupoksi secara humanis dan profesional serta menjaga nama baik lembaga organisasi pers PWDPI. Mari kita wujudkan Satu Komando agar cita-cita mulia kita dapat terwujutkan,” tuturnya (stm)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar