Iwan: Ganti Rugi Dewasa Rp5,5 Juta, Ganti Makam Anak-anak Rp5,4 Juta

Ribut Penggusuran 200 Makam untuk Jalan TOL Rumbaibarat Tak Melibatkan RW

Di Baca : 3003 Kali
Ribut penggusuran 200 makam untuk Jalan TOL di RT 02 RW 05 Kelurahan Agrowisata Rumbaibarat Pekanbaru, Minggu (26/1/2025). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Rumbaibarat, Detak Indonesia--Rencana penggusuran 200 makam warga di RT 02 RW 05 Kelurahan Agrowisata Kecamatan Rumbaibarat, Pekanbaru penuh sengkarut dan ribut karena tidak melibatkan beberapa masyarakat dan tak diketahui Ketua RW setempat Jefri, Minggu (26/1/2025).

Pasalnya kata masyarakat pihak PUPR Riau, PT HKI hanya melibatkan beberapa warga saja seperti Badan Sosial Kematian (BSK) Pak Iwan dan beberapa kaum perempuan.

"Saya Ketua RW 05 tak dilibatkan, tak diberitahu adanya rencana pembongkaran 200 makam warga saya. Saya ketua RW sah hasil pemilihan warga," kata Ketua RW 05 Jefri di lokasi penggusuran Minggu (26/1/2025).

Dalam pertemuan dengan ratusan warga di lokasi makam yang akan digusur, Ketua BSK Iwan menjelaskan ganti rugi makam dewasa yang akan dibongkar Rp5,5 juta per makam. Sementara ganti rugi makam anak-anak Rp5.040.000 per makan anak-anak. Namun beberapa jam kemudian diralat Iwan ganti rugi pembongkaran makam anak-anak menjadi Rp5,4 juta per makam anak-anak.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar