Polisi selidiki ada kemungkinan korban lain yang dilakukan tersangka

Satreskrim Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Sodomi Anak di Bawah Umur

Di Baca : 1295 Kali
Satreskrim Polres Tanah Karo gelar press release kasus sodomi anak di bawah umur, Jumat (7/2-2025). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Kabanjahe, Detak Indonesia--Satreskrim Polres Tanah Karo gelar press release mengungkap kasus pencabulan sodomi terhadap seorang anak laki-laki di bawah umur (8 tahun), yang dilakukan oleh seorang pria dewasa. Kejadian yang memilukan ini berlangsung berulang kali, dengan peristiwa terakhir diketahui terjadi dalam gubuk di perladangan, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, Jumat 31 Januari 2025 sekitar pukul 13.00 WIB.

Waka Polres Tanah Karo Kompol Zulham SH SKom MH MM didampingi Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan SH dan Kanit PPA Ipda Sofian A Damanik, saat menggelar rilis, di Aula Satreskrim Mapolres Tanah Karo, menyampaikan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku, berinsial OSM (35) warga satu Desa dengan korban, Jumat (7/2/2025).

"Tersangka merupakan warga satu desa dengan korban. Dan sudah berhasil kami amankan," ujar Waka.

Dikatakannya lagi tersangka pertama kali mengenal korban pada November 2024. Ia sering mendekati korban dengan berpura pura baik, mengantarkan korban ke sekolah, serta memberikan makanan dan uang jajan. 

"Karena bujukan dan kebaikan yang dilakukan tersangka, korban mulai menganggap tersangka sebagai sosok orang tua dan memanggilnya "Pak Uda", yang kemudian karena kedekatan tersebut, memudahkan tersangka melakukan perbuatan cabul," jelas Waka.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar