WARGA HAMPIR TIAP HARI HIRUP POLUSI UDARA CEROBONG PKS, LIMBAH CAIR PKS CEMARI TANAH WARGA

Pencemaran PKS PT SBS Masih Berlangsung, Dirjen LH dan Kadis LH Pasbar Tak Kunjung Beri Sanksi Tegas !

Di Baca : 3223 Kali
Pencemaran lingkungan baik udara dan limbah cair pabrik kelapa sawit (PKS) PT Sari Buah Sawit (PT SBS) di Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat Sumbar masih terus berlangsung warga tak tahan lagi, sementara Pemerintah RI, Dirjen LH RI, Kadis Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat Edison Zelmi SSTP belum memberikan sanksi tegas hingga Sabtu (8/2/2025). (Dok. Warga)
 

11) tidak melakukan pemantuan mutu air limbah domestik;

12) tidak memiliki sistem tanggap darurat pencemaran air,

13) tidak melaporkan kewajiban pengendalian pencemaran air,

14) Sistem IPAL PT Sari Buah Sawit tidak sesuai dengan izin Pembuangan Air Limbah, pada izin pembuangan air limbah terdapat 12 kolam, sedangkan pada kondisi eksisting memiliki 11 kolam IPAL,

15) titik koordinat outfalli pada izin pembuangan air limbah tidak sesuai dengan titik koordinat eksisting outfall air limbah PT Sari Buah Sawit, dan

16) tidak memiliki titik penaatan

c. Pemeriksaan Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara, berupa

1) tidak melakukan penamaan, titik koordinat, pengkodean terhadap seluruh sumber emisi,

2) tidak memiliki sistem tanggap darurat pencemaran udara,

3) tidak memiliki penanggung jawab pengendalian pencemaran udara yang memiliki sertifikat kompetensi

4) tidak melakukan pelaporan hasil pemantauan pengendalian pencemaran udara melalui SIMPEL

5) tidak melakukan perhitungan beban emisi,

6) terdapat kerusakan pada pagar pengaman pada cerobong sumber emisi Boiler 25 ton/jam;







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar