Pencemaran PKS PT SBS Masih Berlangsung, Dirjen LH dan Kadis LH Pasbar Tak Kunjung Beri Sanksi Tegas !
4) Hasil uji kualitas air limbah oleh Laboratorium DLH Kota Padang dengan Nomor LHU 1936/LHUUPTD-Lab/DLH/2024, untuk parameter BOD pada cutfall melebihi Baku Mutu Air Limbah Lampiran III Permen 5/2014 sebagaimana tercantum pada tabel berikut:
Parameter Hasil Baku Mutu
(mg/L) (mg/L)
BODS 188 100
5) Hasil uji kualitas air Sungai Batang Pinagar oleh DLH Kota Padang dengan Nomor LHU 1036/LHU/UPTD-Lab/DLH/2024, untuk parameter Amoniak pada Hilir melebihi Baku Mutu Air Permukaan Lampiran VI PP 22/2021, sedangkan pada parameter Nitrit terdapat peningkatan konsentrasi pada hulu ke hillir sebagaimana tercantum pada tabel berikut:

6) Hasil uji kualitas air limbah bercampur drainase (bypass) oleh DLH Kota Padang dengan Nomor LHU: 1036/LHU/UPTD-Lab/DLH/2024, untuk parameter TSS, BOD, COD, N Total, Minyak dan Lemak pada pipa keluaran drainase yang bercampur dengan air limbah melebihi Baku Mutu Air Limbah Lampiran III Permen 5 Tahun 2014 sebagaimana tercantum pada tabel berikut:

7) tidak melengkapi titik pembuangan air Limbah (outfall) dengan nama dan titik koordinat;
8) tidak memiliki penanggung jawab pengendalian pencemaran air yang memiliki sertifikat kompetensi;
9) tidak memiliki operator instalasi pengolahan Air Limbah yang memiliki sertifikat kompetensi;
10) tidak memiliki dan melakukan sistem manajemen lingkungan,

Tulis Komentar