Minta Polda Riau Tindak Tegas,Tiga Truk Kayu Bebas Melintas Tanpa Penindakan
Tak ingin berhenti begitu saja, Ketua AJPLH bersama tim tetap membuntuti kendaraan tersebut hingga ke Kota Pekanbaru. Dua unit mobil warna kuning berhasil melarikan diri, sementara satu unit berwarna merah masih dalam pantauan mereka.
Perjalanan menjadi semakin menegangkan ketika truk kayu tersebut dikawal oleh dua kendaraan lain yang terus berusaha menghalangi laju mobil tim AJPLH. Pengawalan ketat dari pihak yang tidak dikenal ini semakin memperkuat dugaan bahwa aktivitas ini dilindungi oleh oknum tertentu.
Saat sampai di Jalan Kartama, Kota Pekanbaru, truk kayu tersebut berusaha menghilangkan jejak dengan memasuki gang-gang kecil. Hingga akhirnya, mobil berhenti di sebuah gang buntu, dan sopir bersama seorang rekannya langsung melarikan diri.
Peristiwa ini disaksikan oleh puluhan warga, wartawan, LSM, RT setempat, diduga seorang oknum TNI yang mengaku sebagai pengurus usaha kayu, serta pihak Polsek Bukit Raya dan empat orang dari Ditkrimsus Polda Riau. Mereka sempat berunding dan memeriksa isi muatan yang ternyata berisi sekitar 10 kubik kayu olahan.
Namun, setelah perundingan yang tidak jelas arahnya, seluruh aparat tersebut justeru meninggalkan lokasi tanpa mengamankan mobil tersebut. Hal ini semakin memperlihatkan dugaan lemahnya penegakan hukum terhadap kejahatan kehutanan di Riau.
Ketua AJPLH tetap bersikeras agar kendaraan bermuatan kayu ilegal tersebut diamankan ke Mapolsek Bukit Raya, Pekanbaru. Namun, hingga akhir kejadian, mobil tetap dibiarkan begitu saja di lokasi.
Tulis Komentar