Sidang perkara Penganiayaan Cut Salsa versus Alisyah Mecca

Terdakwa Cut Salsa Hadirkan Tiga Saksi Ahli Meringankan

Di Baca : 2053 Kali
Sidang perkara penganiayaan dengan terdakwa Cut Salsa korban Alisyah Mecca di PN Pekanbaru Kamis (12025). Terdakwa Cut Salsa hadirkan tiga saksi ahli meringankan. (ist)
 

Pihaknya juga menyoroti bahwa jaksa mendalilkan korban mengalami kekerasan psikis, tetapi tidak mampu membuktikannya di persidangan.

"Jaksa tidak menghadirkan ahli untuk membuktikan adanya gangguan psikis pada korban. Sementara dari fakta persidangan, keterangan ahli justru menunjukkan bahwa trauma psikologis tidak bisa ditentukan hanya berdasarkan satu kali wawancara. Selain itu, dalam kasus ini, terdakwa hanya mempertahankan diri, dan itu merupakan alasan pemaaf dalam hukum," tutupnya.

Sidang akan dilanjutkan pada pekan berikutnya dengan agenda pemeriksaan lanjutan. (*/di)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar