Kabupaten Humbahas Masih Sasaran Aksi Illegal Logging

Illegal Logging Masih Marak di Sumatera Utara

Di Baca : 3232 Kali
Aksi penebangan liar terjadi di tepi jalan lintas Kabupaten Humbahas Provinsi Sumatera Utara menghubungkan Kecamatan Pakkat dan Kecamatan Tarabintang beberapa waktu lalu (foto atas). Foto bawah dua orang pekerja penebangan asal Parapat, mengaku disuruh oleh oknum provost inisial DM.(nes)
 

itu mengaku bahwa mereka bekerja atas suruhan seorang oknum polisi yang masih aktif bertugas di Polres Humbang Hasundutan Sumut, inisial DM. Pekerja ini juga mengaku bahwa atas suruhan oknum tersebut mereka berani menebang pohon di manapun lokasinya.

“Yang penting ukurannya besar, maka pohon itu akan kami kejar, “ungkap pelaku ini semangat, sembari mengaku kalau ada orang tempatan yang khusus memberikan arahan pohon mana saja yang akan mereka tebang.  

Lantas timbul pertanyaan, izin apa yang dimiliki sehingga penebangan pohon itu bahkan bisa dilakukan di pinggir jalan lintas yang juga sebagai daerah aliran sungai (DAS).

Dua orang pekerja yang mengaku dari Parapat itu sedang menebang tiga batang pohon, bahkan satu pohon lagi yang sudah ditebang sempat menutupi seluruh badan jalan. Awalnya pohon besar itu dikira tumbang sendiri atau sengaja ditebang oleh petugas PLN. Ternyata pohon itu tumbang karena kegiatan penebangan liar.

Dari pengakuan pekerja tersebut mengatakan untuk lebih jelasnya mengenai kegiatan tersebut agar ditanyakan langsung kepada oknum dimaksud, ucap pekerja tersebut kala itu. Mendengar ada oknum yang mempekerjakan pelaku penebangan pohon tersebut, wartawan-pun bergegas untuk menemui oknum berinisial DM ke Mapolres Humbahas.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar