Illegal Logging Masih Marak di Sumatera Utara
Awalnya DM bersedia ditemui di Kantor Polres, namun sebelum bertemu di kantornya akhirnya DM meminta mau pertemuan dengan wartawan akan dilakukan di salah satu kedai kopi di Dolok Sanggul. Dan dari pertemuan tersebut DM mengakui kalau usaha mereka memiliki izin lengkap. Dan mengaku tidak ada pelanggaran hukum yang mereka lakukan dalam kegiatan penebangan pohon liar tersebut.
DM saat itu juga didampingi oleh beberapa orang rekannya yang mengaku sebagai wartawan. Oleh rekan DM sempat memberikan sesuatu kepada penulis, tapi sayang pemberian tersebut ditolak. Barangkali komplotan DM menganggap semua persoalan bisa diselesaikan dengan amplop. Akhirnya pertemuan itupun tidak berlangsung lama dan sebelum berpisah, wartawan sempat berpesan agar DM dan kelompoknya tidak lagi melakukan penebangan liar. Terutama di daerah aliran sungai (DAS) atau di daerah resapan air serta hulu sungai maupun hutan lindung lainnya.
Selain akan merusak lingkungan juga akan menimbulkan berbagai bencana alam yang pada akhirnya akan memberikan dampak buruk bagi masyarakat luas. Namun sayang, ternyata hal itu tidak dipedulikan DM, terbukti hingga sampai berita ini diturunkanpun, praktik illegal logging masih terus terjadi, terutama di wilayah Kecamatan Parlilitan. Praktik illegal logging itupun dibungkus dengan berbagai modus perizinan.
Parahnya, akal-akalan ini tidak bisa dideteksi oleh Pemerintah Pusat, karena lokasi ini terpencil. Sehingga kepada masyarakat peroranganpun diberikan izin. Awalnya izin penebangan pohon milik masyarakat, berupa pohon durian dan berbagai jenis pohon yang tidak produktif ditanam masyarakat. Selanjutnya dengan modus membuka lahan food estate bahkan belakangan dengan izin SIPHH. Semua bentuk perizinan tersebut muaranya tidak lain hanya untuk mengejar kayu bulat/balak.
Tumanggor, salah seorang warga Desa Tarabintang kepada wartawan belum lama ini mengaku sangat resah dengan praktik penebangan liar yang terjadi di Kecamatan Tarabintang. Menurut Tumanggor akibat penebangan pohon liar tersebut akan berdampak pada keringnya sumber mata air yang mengairi persawahan masyarakat. Selain mengancam masa depan pertanian di wilayah tersebut, bencana alam juga akan mengancam.
Tulis Komentar