Kajati Sumbar Adakan FGD tentang Rancangan KUHAP
Selanjutnya, kegiatan dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Andalas, Dr Efa Yonnedi SE MPPM Akt CA CRGP yang menyampaikan apresiasi atas kolaborasi strategis ini.
Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa reformasi hukum acara pidana harus berlandaskan pada prinsip integritas, profesionalisme, dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat. Kegiatan FGD ini juga menghadirkan keynote speech dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih SH MHum, yang menyampaikan komitmen Kejaksaan dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyidikan, serta pentingnya sinergi kelembagaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan bermartabat.
FGD menghadirkan dua narasumber utama yang berkompeten di bidangnya yakni Dr Pujiyono Suwandi SH MH Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, yang memaparkan peran pengawasan eksternal terhadap institusi kejaksaan dalam menjamin profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum.
Kemudian Prof Dr Elwi Danil SH MH Guru Besar Hukum Pidana Universitas Andalas, memberikan kajian akademik mengenai urgensi dan arah pembaruan hukum acara pidana Indonesia dalam rangka mewujudkan proses penyidikan yang adil dan proporsional.
Diskusi berlangsung secara aktif dan konstruktif, dengan partisipasi yang tinggi dari para peserta yang terdiri atas civitas akademika, mahasiswa, praktisi hukum, serta perwakilan lembaga terkait. Antusiasme peserta mencerminkan besarnya perhatian publik terhadap pentingnya reformasi dalam sistem hukum acara pidana.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang lebih erat antara lembaga penegak hukum dan institusi pendidikan tinggi dalam mendorong pembaruan hukum yang adaptif, akuntabel, dan berpihak pada nilai-nilai keadilan substantif. (azf)
Tulis Komentar