Lagi, Tim Dubdit I Ditresnarkoba Polda Riau Gulung 7 Pelaku Dan Amankan 87 Kg Sabu

Perintah Kapolda Riau: Gembong Narkoba Debus Harus Ditangkap Sebulan ke Depan !

Di Baca : 2875 Kali
Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi dan jajaran dan BNN Riau, Kejaksaan melaksanakan konferensi pers pengungkapan dan penangkapan jaringan narkoba internasional di Riau di Mapolda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru, Senin (11/10/2021). (Aznil Fajri/De

Pekanbaru, Detak Indonesia--Jajaran Polda Riau sampai ke Polres, Polsek di seluruh Provinsi Riau mendapat perintah tegas dari Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi.

Kapolda Riau memerintahkan dalam sebulan ke depan ini harus ditangkap gembong narkoba bernama Debus, jaringan internasional yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya dan DPO Polda Riau.

"Saya perintahkan tangkap Debus dalam sebulan ke depan!" perintah tegas Kapolda Riau.

Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi dalam konferensi pers di Mapolda, Senin (11/10/2021) menjelaskan ditangkapnya sekitar 22 tersangka narkoba dalam sebulan belakangan ini.

DPO Debus






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar