Lagi, Tim Dubdit I Ditresnarkoba Polda Riau Gulung 7 Pelaku Dan Amankan 87 Kg Sabu

Perintah Kapolda Riau: Gembong Narkoba Debus Harus Ditangkap Sebulan ke Depan !

Di Baca : 2919 Kali
Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi dan jajaran dan BNN Riau, Kejaksaan melaksanakan konferensi pers pengungkapan dan penangkapan jaringan narkoba internasional di Riau di Mapolda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru, Senin (11/10/2021). (Aznil Fajri/De

Disebutkan, Jumat (25/9/2021) pukul 05.30 WIB, Tim Subdit I Ditresnarkoba dipimpin AKBP Hardian Sik melakukan penggeledahan di pondok kayu di Jalan Bangdes Gg Nelayan Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai.

Tim berhasil mengamankan 3 (tiga) orang yang berada di sekitar pondok kayu, dan 2 (dua) orang lagi tak jauh dari TKP.

Penggeledahan dilanjutkan disekitar pondok dan ditemukan box berwarna biru berisikan 5 (lima) buah tas berwarna hitam yang di dalamnya diduga narkotika jenis shabu sebanyak 87 (delapan puluh tujuh) bungkus.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar