Bermula dari Lahan Eks HPH PT SindoTim

Asal Usul Lahan MKGR yang Diporakporandakan Luthfi PT Arara Abadi

Di Baca : 69 Kali
Lahan DPP MKGR di Dusun IV Plambayan Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Riau sudah porakporanda oleh lima alat berat PT Arara Abadi yang oleh pihak DPP MKGR menyebut yang bertanggungjawab adalah Humas PT Arara Abadi Luthfi dan Direktur Eddi Haris. Keduanya dikonfirmasi di kantornya di Pekanbaru sedang tidak ada di kantor kata sekuritinya. Pihak DPP MKGR meminta ganti rugi atas perusakan tanaman MKGR. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Kotagaro, Detak Indonesia--Tapak Tilas Lahan PT SindoTim eks HPH di Kabupaten Kampar Provinsi Riau, sejarah ya diceritakan kembali oleh Ketua Desa Binaan MKGR Ir Syarifuddin Adek  mantan Ketua DPP MKGR 2006 - 2014, Senin 1 Juni 2026 bersamaan Peringatan Hari Lahir Pancasila.

Berdasarkan arsip dan dokumentasi DPP MKGR kata Ir Syarifuddin Adek, tanah itu milik Tuhan dan semua kita dapat untuk memanfaatkan dan lazim disebut fungsi sosial.

Tentu untuk memanfaatkan ada aturan dan payung hukumnya. Masyarakat adat diakui oleh negara untuk menetapkan aturan kepemilikan tanah yang dituangkan dalam Undang- Undang Agraria dan bukan BPN  dan didukung kuat dalam UUD 1945 (bahwa tanah bukan milik Negara).

Tidak dapat dipungkiri bahwa tanah menjadi rebutan sehingga tanah atau lahan ulayat telah ludes digerogoti  oleh pemilik yang banyak modal/korporasi dengan berkolaborasi dengan stake holder dengan menerbitkan regulasi yang mencekik kehidupan masyarakat adat.

Itu semua terjadi terang- terangan sehingga terjadi gejolak dimana-mana dan akhirnya diuntungkan pasti grup korporasi. Inilah yang disebut Konflik Agraria dan yang tidak ada ujung penyelesaiannya.

"Kembali kita ingat sebelum lupa bahwa tidak ada regulasi tentang tanah dapat dimiliki oleh warga pendatang misal di Yogyakarta. Tanah tidak ada dapat dibeli oleh WNI keturunan dan sifatnya sewa atau pinjam pakai," kata Ir Syarifuddin Adek.

Jalan poros Km 41 Kotagaro Kampar Riau yang dibangun Caltex dulunya dipasang penghalang besi portal dan dijaga security PT Arara Abadi-PT Riau Abadi Lestari. Jalan ini bisa tembus ke Suram, Petapahan, Tapung, Bangkinang, Minas, dll.(azf)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar