Asal Usul Lahan MKGR yang Diporakporandakan Luthfi PT Arara Abadi
Lahan telah digarap dan telah ada surat Alas Hak 200 persil luas 400 ha tanģgal 7 September 1996 dan pada tahun 2000 dilakukan land clearing luas 1.625 ha sebagai lahan cadangan Desa Binaan MKGR Ketua Desa Binaan MKGR Ir Syarifuddin Adek mantan Ketua DPP MKGR 2006 - 2014.
Lahan 400 hektare ditanam sawit dan lahan desa binaan dialokasikan cetak sawah 1.000 ha dengan anggota 500 orang di Dusun IV Plambayan Desa Kotagaro Kecamatan Tapung Hilir dengan Rekomendasi Camat Tapung Hilir Nurmansyah STPDN MSi tanggal 7 Januari 2025.
Berdiri lima unit tower SUTET PLN dan lahan dibangun jalan TOL dari Pekanbaru ke Dumai STA 12.1 - STA 15.90. Baik pihak PLN maupun Hutama Karya yang membangun jalan TOL, tidak ada dan belum memberikan ganti rugi yang mengambil lahan 32 hektare. Mafia penyerobot.
Nah pada tanggal 20 Mei 2026 dirampok oleh Luthfi 180 hektare dengan memasukkan lima unit alat berat ekskavator sehingga meluluhlantakkan program Nasional yang pada tanģgal 24 Mei 2026 telah mengakui sebagai eksekusi lahan tanpa dokumen.
Atas tragedi ini Kolonel (TNI Purn) Prof DR Asmil Ilyas MA CPLA membuat surat agar Luthfi dan alat berat ekskavatornya keluar dari lahan Swasembada dan mengganti kerusakan yang terjadi. Pihak MKGR membuat pengaduan ke Polda Riau jika jalan di tempat pengaduan akan diteruskan ke Bareskrim Mabes Polri di Trunojoyo Jakarta. Pihak DPP MKGR juga meminta ganti rugi kepada Luthfi Humas PT Arara Abadi atas perusakan tanaman milik MKGR tersebut. Kini lahan DPP MKGR itu sudah ditanami tanaman HTI oleh PT Arara Abadi jenis Eucalyptus (tim/azf)
Tulis Komentar