Yayasan Pelopor Lapor ke Kejati Riau, 800 Ha Kebun Sawit Jimmy Masuk di Dalam HPT Siabu
Keempat, PENERTIBAN KAWASAN HUTAN tentunya dibarengi dengan kegiatan rehabilitsasi dan penghijauan dengan memberikan ruang kelola bagi masyarakat tempatan dalam skema Perhutanan Sosial. Yayasan PELOPOR Sehati sebagai penerima Penghargaan Kalpataru memiliki tanggung jawab moril dalam meningkatkan peran untuk membantu Pemerintah menyelamatkan Lingkungan demi sebesar-besarnya bagi KEMAKMURAN RAKYAT.
Demikian Laporan, Permohonan dan harapan besar ini kami sampaikan kepada Bapak Presiden dalam upaya untuk terus melestarikan fungsi kawasan hutan sebagai sumber kebaikan ekologi dan sumber kebaikan ekonomi untuk kemakmuran rakyat menuju INDONESIA RAYA. Wassalamualaikum Wr Wb, Yayasan PELOPOR Sehati, Ketua Masriadi MD, Sekretaris Lukis Tria ST. Tembusan: disampaikan dengan hormat kepada:
1. Bapak Menteri Pertahanan RI di Jakarta
2. Bapak Kepala Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
3. Bapak Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Jakarta.
4. Bapak Menteri Kehutanan RI di Jakarta
5. POSKO SATGAS PKH Wilayah Provinsi Riau di Pekanbaru
6. PT Agrinas Palma Nusantara Pekanbaru di Pekanbaru.
7. Bapak Gubernur Provinsi Riau di Pekan baru.
8. Pertinggal
(azf)
Tulis Komentar