Pemerintah Rohul-Kejari Rohul Bekerja sama Buka Balai Rehabilitasi Narkoba
"Pengedar dan penyalahguna narkotika itu adalah kejahatan yang berbeda jadi kita sebagai penegak hukum harus pakai hati nurani dalam menindak masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Jadi untuk penyalahgunaan narkotika tempatnya bukan di penjara, tapi harus direhabilitasi, yang di penjara itu seharusnya adalah pengedar atau bandar bandar itu," tegasnya.
"Oleh karena itu kita sangat mengapresiasi Kajari Rokanhulu dan Pemerintah Daerah yang telah memberikan bantuan sehingga Balai Rehabilitasi Napza di RSUD Rokan Hulu bisa diresmikan. Kita sangat berharap Balai Rehabilitasi Napza Adyaksa ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Rokanhulu," jelas Akmal Abbas.
Sementara itu Bupati Rokan hulu Anton ST MM mengatakan bahwa Balai Rehabilitasi ini merupakan prioritas utama Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan hulu untuk memerangi narkoba di Kabupaten Rokan hulu.

"Kami siap mensupport Balai Rehabilitasi Napza Adyaksa agar bisa bermanfaat bagi masyarakat khususnya masyarakat Rokan hulu," jelas Anton. (ary)
Tulis Komentar