Ratusan Truk Odol di Pekanbaru Tak Mau Masuk Jembatan Timbangan, Malah Lari
Dalam operasionalnya PT Adhi Jalintim Riau bersama Balai Pelaksanan Jalan Nasional (BPJN) Riau bekerja sama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Riau untuk melakukan pengawasan, penimbangan dan penindakan terhadap kendaraan muatan barang yang melintasi jalan nasional khususnya di ruas KPBU ini.
Dalam upaya memberikan pelayanan yang optimal sebagaimana yang disampaikan Sanko Syarofa selaku Manajer Teknik PT Adhi Jalintim Riau, bahwa pada bulan April 2024 akan paralel dilakukan uji coba pelaksanaan pengawasan dan penindakan kendaraan muatan barang sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat pengguna jalan dan pelaku usaha yang melewati area tersebut.
Diharapkan seluruh masyarakat dan pelaku usaha dapat kooperatif dalam mengikuti proses uji coba yang berlangsung. Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Riau untuk melakukan pengawasan, penimbangan dan penindakan terhadap kendaraan muatan barang yang melintasi jalan nasional khususnya di ruas KPBU ini.
Sebagai Informasi penting, Proyek KPBU Kegiatan Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera di Provinsi Riau ini adalah proyek dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) kedua di Indonesia pada sektor Jalan Non-TOL sepanjang 43 KM setelah Proyek KPBU Jalintim di Sumatera Selatan. Pada proyek ini terdapat tiga seksi jalan yang sedang dilakukan preservasi yaitu seksi 1 Jalan Simpang Kayu Ara (kota Pekanbaru) sampai Batas Kabupaten Pelalawan sepanjang 3,6 KM, Seksi 2 Jalan Batas Pelalawan sampai Sikijang Mati dengan Panjang 9,1 KM dan Seksi 3 Jalan Sikijang Mati – Simpang Lago sepanjang 30,3 KM.
Proyek ini juga membangun UPPKB dan merehabilitasi empat jembatan di sepanjang ruas KPBU. Proyek KPBU ini ditargetkan selesai April 2024. (azf)
Tulis Komentar