PT RAPP Harusnya Bertanggungjawab Hutan Alam Rusak 500 meter Kiri-Kanan Jalan Koridornya
Tesso Nilo, Detak Indonesia--Temuan Tim Investigasi DPP TOPAN RI di buffer zone atau hutan alam atau sabuk hijau atau hutan penyangga Taman Nasional Tesso Nilo, hutan alamnya sudah gundul berganti dengan hutan tanaman industri PT RAPP dan juga kebun sawit ilegal milik para cukong-cukong dan oknum warga.
Sementara Ketua LSM Tropika Riau, Harijal Jalil menegaskan PT RAPP harusnya bertanggungjawab atas hutan alam rusak 500 meter kiri-kanan jalan koridornya. Karena saat pengajuan dokumen AMDAL PT RAPP dulu bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Riau, PT RAPP berjanji akan menjaga hutan alam 500 meter kiri-kanan jalan koridornya. "Tapi kini 500 meter kiri-kanan jalan koridornya sudah menjadi Desa Kesuma, jadi kebun sawit, ditanami tanaman HTI. Mana janji menjaga hutan alam 500 meter kiri-kanan jalan koridor PT RAPP? tanya Harijal Jalil. Dengan dibukanya jalan koridor PT RAPP itu, warga pendatang bermukim di kiri-kanan jalan koridor dan mendirikan kampung dan desa. RAPP tidak menjaga dengan baik kawasan jalan koridornya dari pemukiman liar.
Atas temuan ini, Dirut PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) Mulia Nauli yang dikonfirmasi hanya menjawab singkat dia mempersilahkan menghubungi bagian humasnya. "Silahkan hub Corp Com Media kami pak Budi..thks," kata Mulia Nauli yang sudah diperiksa penyidik Kejati Riau beberapa waktu lalu.


Puluhan peron atau Ram tempat penampungan buah sawit bermunculan di kiri-kanan jalan koridor PT RAPP di Desa Kesuma Kecamatan Pangkalankuras, Kabupaten Pelalawan Riau. (azf)
Tulis Komentar