PT RAPP Harusnya Bertanggungjawab Hutan Alam Rusak 500 meter Kiri-Kanan Jalan Koridornya
Menurut Tim Investigasi DPP TOPAN RI Wilayah Sumbagut, Rahman pihaknya sudah turun mengelilingi buffer zone (hutan penyangga) TNTN baik di Desa Airhitam, Lubuk Kembang Bungo, Desa Kesuma, Basrah, Tasik Indah, Segati, Langgam menyusuri jalan koridor PT RAPP yang lebar 12 meter itu.
Di Dusun Gambangan Desa Airhitam Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Riau, hutan alam sudah gundul digantikan dengan tanaman Casia carva PT RAPP. Tahu hal itu overlap dengan buffer zone TNTN, akhirnya pihak PT RAPP tidak memanen lagi HTI Casia Carva di buffer zone TNTN itu. Tapi tim investigasi menerima info dari petinggi masyarakat tempatan dan warga bahwa PT RAPP sudah dua kali panen HTI Casia Carva di buffer zone TNTN itu.

Jalan koridor PT RAPP yang dulunya awal dibuka terhampar hutan alam 500 meter kiri-kanan jalan koridornya, kini 2025 sudah jadi permukiman. (azf)
Di Desa Lubuk Kembang Bungo, Kecamatan Ukui Pelalawan Riau, disebutkan warga juga PT RAPP sekira tahun 2000 membuka jalan koridor yang akhirnya tahun 2004 keluar Penunjukan SK TNTN dan jalan koridor yang terlanjur dibuat itu ditutup kembali tahun 2014 atas perintah Presiden waktu itu. Akhirnya dibuat jalan koridor baru. Namun hutan alam yang overlap dengan TNTN itu sudah terlanjur ditebang hutan alamnya lalu ditanami tanaman HTI Accasia mangium. Sudah dua kali juga panen Accasia mangium dan kini lokasi overlap dengan TNTN ini dibiarkan dan pernah dilakukan reboisasi namun tanaman hutan alam yang ditanam tidak terawat dengan baik entah hidup entah mati, kata warga sedih. (tim)
Tulis Komentar