Massa Desak Kejati Riau Usut Dugaan Mark Up Anggaran Makan Minum, SPPD Fiktif Sekwan DPRD Rohul
3. Mendesak Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu dan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau untuk melakukan audit menyeluruh anggaran makan minum serta SPPD Fiktif di lingkungan DPRD Kabupaten Rokan Hulu dan Sejumlah OPD diantaranya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Rokan Hulu, Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu dan Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hulu pada tahun anggaran 2024/2025.
4. Menuntut Sekretaris DPRD Kabupaten Rokan Hulu membuka seluruh data perjalanan dinas kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban uang rakyat.
5. Mendesak Bupati Rokan Hulu mencopot Sekwan dan Sekda jika terbukti terlibat ke dalam dugaan korupsi dan mark up anggaran makan minum serta SPPD Fiktif yang diduga dilakukan oleh Sekretaris Dewan Kabupaten Rokan Hulu dan sejumlah OPD di antaranya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Rokan Hulu, Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu dan Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hulu pada tahun anggaran 2024/2025.
6. Meminta Kejaksaan Tinggi Riau panggil dan periksa Pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Sekwan DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Kepala Dinas Kesehatan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu karena diduga terlibat ke dalam permasalahan ini.
Massa diterima oleh Kepala Keamanan dalam Kejati Riau, Viktor. Viktor menerima selembaran surat pernyataan sikap dari massa untuk disampaikan ke pimpinan di Kejati Riau. Aksi demo berjalan aman dan damai dikawal aparat Polresta Pekanbaru dipimpin AKP Eries.(azf)
Tulis Komentar