DITEMUKAN 1/2 KG SHABU

Bandar Shabu Ditangkap Polsek Tapung Hilir

Di Baca : 10234 Kali
Bandar shabu yang diringkus Polsek Tapung Hilir RB alias HN (38) warga Desa Kijang Jaya  Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar. 

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa dinihari (27/3/2018) sekira pukul 03.00 WIB, saat anggota opsnal Polsek Tapung Hilir mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan seorang bandar narkoba di wilayah Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir.

Atas informasi tersebut Kapolsek Tapung Hilir AKP Amru Hutauruk SH perintahkan Kanit Reskrim Ipda Novris H Simanjuntak SH bersama tim opsnal Polsek berangkat menuju Desa Kijang Jaya untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan target, tim opsnal Polsek Tapung Hilir ini langsung melakukan penggerekan di rumah terduga pelaku dan berhasil mengamankan tersangka, selanjutnya disaksikan Kepala Dusun setempat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku dan ditemukan di dalam tas warna hitam milik pelaku 1 paket sedang narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar