Bandar Shabu Ditangkap Polsek Tapung Hilir
Di Baca : 10917 Kali

Bandar shabu yang diringkus Polsek Tapung Hilir RB alias HN (38) warga Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.
Lebih lanjut dijelaskan RB bahwa Syaridi yang menyuruhnya untuk mengambil narkotika tersebut, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Amru Hutauruk SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan bahwa tersangka dan sejumlah barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses penyidikan, jelasnya.(adifa)
Tulis Komentar