Bandar Shabu Ditangkap Polsek Tapung Hilir

Dalam penggeledahan lanjutan kembali ditemukan di bawah jok mobil Daihatsu Rocky warna hitam milik pelaku sebuah bungkusan plastik warna hitam berisi 1 paket sedang dan 3 paket kecil narkotika jenis shabu, setelah ditimbang dengan timbangan digital beratnya 6,69 gram.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan didapat informasi dari pelaku tentang narkotika lainnya yang menurut keterangannya disembunyikan di waduk Desa Mandar Kandis di bawah pohon kelapa sawit, atas informasi itu tim opsnal Polsek Tapung Hilir langsung mendatangi lokasi tersebut bersama tersangka RB alias HN yang telah diamankan.
Di lokasi itu ditemukan 5 paket besar narkotika jenis shabu dengan berat 500 gram, pelaku mengaku bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari Syaridi (tahanan kasus Narkoba Polsek Tapung Hilir) yang ditangkap beberapa hari lalu.
Tulis Komentar