Direktur Rumah Sakit Madani Pekanbaru Diperiksa
Di Baca : 4779 Kali
Pemeriksaan kasus Rumah Sakit Madani Pekambaru di Dit Reskrimum Polda Riau, Kamis (26/8/2021)
Pekanbaru, Detak Indonesia--Kamis (26/8/2021) suami korban dugaan praktik haram pasien komorbid di-Covidkan resmi mendatangi Unit PPA Dit Reskrimum Polda Riau.
Didampingi Kuasa dari Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana, Saipul N Lubis terima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP).
Surat bernomor B/99/VIII/RES.1.24./2021/Direskrimum yang terbit pada tanggal 18 Agustus 2021 itu, memastikan bahwa Laporan Pengaduan yang ditujukan Saipul N Lubis melalui Kantor Hukum itu ditindaklanjuti Polda Riau. Dan pihak Pimpinan Rumah Sakit Madani Jalan Garuda Sakti Km 2 Pekanbaru Riau telah diperiksa.
Tulis Komentar