SP2HP Dit Reskrimum Polda Riau ditindaklanjuti 

Direktur Rumah Sakit Madani Pekanbaru Diperiksa

Di Baca : 4779 Kali
Pemeriksaan kasus Rumah Sakit Madani Pekambaru di Dit Reskrimum Polda Riau, Kamis (26/8/2021)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Kamis (26/8/2021) suami korban dugaan praktik haram pasien komorbid di-Covidkan resmi mendatangi Unit PPA Dit Reskrimum Polda Riau.

Didampingi Kuasa dari Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana, Saipul N Lubis terima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP).

Surat bernomor B/99/VIII/RES.1.24./2021/Direskrimum yang terbit pada tanggal 18 Agustus 2021 itu, memastikan bahwa Laporan Pengaduan yang ditujukan Saipul N Lubis melalui Kantor Hukum itu  ditindaklanjuti Polda Riau. Dan pihak Pimpinan Rumah Sakit Madani Jalan Garuda Sakti Km 2 Pekanbaru Riau telah diperiksa.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar