menyusul adanya surat Ketua DPRD Kampar ke Kemenkopolhukam

Riau Madani Ultimatum Manuver Mafia Tanah

Di Baca : 2198 Kali
Ketua Tim Hukum Yayasan Riau Madani, Surya Darma.

Pekanbaru, Detak Indonesia--Pendiri Yayasan Riau Madani Surya Darma mengultimatum para mafia tanah yang mengatasnamakan oknum kesukuan maupun jabatan agar berhenti bermanuver terkait areal yang sebelumnya mereka ajukan ke meja hijau di wilayah Kabupaten Kampar, Riau.

Ultimatum itu menyusul adanya surat dari Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal ke Kemenkopolhukam yang dilayangkan pada 8 Juli 2024 silam. Faisal dalam suratnya mempertanyakan penyelesaian sengketa tanah ulayat masyarakat adat Persukuan Ganting-Bangkinang.

Dalam surat yang turut menyematkan pernyataan Kepala Dinas Perkebunan Kampar, Marhalim, yang tidak lain adalah anak dari Datuk Pandak tersebut mengklaim bahwa DPRD Kampar disebut telah beberapa kali menggelar rapat dengar pendapat dengan Ninik Mamak Persukuan Ganting.

Kemenkopolhukam pun merespon dengan menyatakan akan menggelar rapat koordinasi terkait surat tersebut pada Jumat (18/10/2024).

"Kami menyoroti urgensi pelaksanaan rapat tersebut. Apa motif dan tujuan akhirnya, akan kami kawal hingga tuntas. Jadi, jangan ada pihak-pihak lain yang punya niat memanfaatkan putusan tersebut," kata Surya yang turut mengemban sebagai Ketua Tim Hukum Yayasan Riau Madani itu, Kamis hari ini (17/10/2024).







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar