Ketua KNPI Riau: DPRD Riau Tak Becus Menjalankan Tata Kelola Keuangan yang Baik
Pekanbaru, Detak Indonesia--Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Provinsi Riau turut memberikan Komentar pedasnya soal tekornya Kas di Kantor DPRD Provinsi Riau pada Tahun Anggaran (TA) 2024 senilai Rp3.333.552.250.00 terbilang Tiga milyar tiga ratus tiga puluh tiga juta lima ratus lima puluh dua ribu dua ratus oima puluh rupiah yang terbukti menyebabkan pengelolaan APBD Provinsi Riau memperoleh penilaian negatif dari institusi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yakni dengan Prediket Wajar fengan Pengecualian (WDP).
Menurut Pimpinan Indik Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Republik ini, bahwa dari rekam jejak yang ada menunjukkan DPRD Provinsi Riau selalu memperoleh prediket Penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan seperti saat ini yang justeru menimbulkan kerugian (tekor) sebesar Rp3 milyar lebih.
“Bahkan yang lebih memalukan lagi, uang 3 milyar lebih itu justru diduga kuat digunakan pihak Sekretariat DPRD Riau untuk menutupi temuan atas skandal kasus SPPD Fiktif Tahun Anggaran (TA) 2023 yang lalu, lanjutan kasus yang sama di 2020, 2021 dan 2022.
"Prinsipnya tetap sama, bahwa masih terdapat hal-hal yang tidak beres di lingkungan DPRD Provinsi Riau. Kasus mantan Sekwan DPRD Riau Muflihun yang ditangani Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DITRESKRIMSUS) Polda Riau belum juga menemui titik terang, sementara disatu sisi Penyidik Pidana Khusus (PIDSUS) Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Riau terbukti berhasil menghadirkan kepastian hukum soal kasus yang dilakukan Tengku Fauzan Tambusai (TFT) telah memperoleh putusan inkrah oleh Pengadilan Tipikor pada Kantor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru,” ujar Larshen Yunus, dengan nada penuh optimisme.
Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu tegaskan lagi, bahwa peristiwa tekornya uang Kas DPRD yang justru uang 3 milyar lebih itu dijadikan untuk menutupi temuan kasus SPPD Fiktif TA 2023 adalah suatu pelanggaran yang sangat berat. Tata kelola keuangan di Lembaga terhormat itu benar-benar amburadul.
Tulis Komentar