tiga milyar lebih Tahun Anggaran 2023 digunakan untuk tutupi temuan kasus SPPD Fiktif 2020-2021

Ketua KNPI Riau: DPRD Riau Tak Becus Menjalankan Tata Kelola Keuangan yang Baik

Di Baca : 860 Kali
Gedung DPRD Riau dan Ketua DPD KNPI Riau Larshen Yunus. (tsi)
 

Larshen Yunus yang juga diketahui menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP KNPI (Pusat), memastikan bahwa pihaknya segera melakukan berbagai upaya perlawanan terhadap skandal kasus Korupsi tersebut, sampai akhirnya para pelaku ditangkap dan diadili sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya.

“Hasil kegiatan observasi dari Tim Hukum DPD KNPI Provinsi Riau menunjukkan bahwa Saldo Kas di Bendahara Pengeluaran (Kas) DPRD Provinsi Riau pada tanggal 31 Desember 2024 yang lalu, Sekwan DPRD Riau juga turut menunjukkan Saldo Aset lainnya sebesar Rp3.333.552.250.00 yang juga merupakan sisa uang panjar sub kegiatan kunjungan kerja dalam daerah oleh PPTK yang bersumber dari Pencairan Dana NPD dengan nomor register 03/PH/III/2024 pada tanggal 1 dan 3 April 2024 yang lalu sebesar Rp3.682.291.250, Rp8.046.227.500 dan Rp6.656.891.250 yang juga masing-masing diterima pihak PPTK pada tanggal 27 Mei 2024 tempo lalu,” ujar Ketua Larshen Yunus, sambil menunjukkan beberapa berkas bukti permulaan lainnya di hadapan Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau. (*/tim)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar