Alamaaaak

Mobil Aparat di Pekanbaru Riau Terobos Lampu Merah Tabrak Pemotor

Di Baca : 3176 Kali
Mobil aparat kepolisian Brimobda Polda Riau yang dikendarai Enro Nadapdap terobos lampu merah tabrak pemotor di simpang Mal SKA Pekanbaru, Kamis (21/8/2025). Anggota Brimobda Polda Riau itu sudah diproses oleh Provost Brimobda Riau. (tsi)
 

Kendaraan yang terlibat:
1. Mobil Dinas Ford Ranger Nopol 17503-IV.    
2. Sepeda motor Motor Honda Supra X BM 6959 MAN.

Identitas pengendara :
1. Pengemudi  Mobil Dinas Ford Ranger Nopol 17503-IV bernama Enro Nadapdap, pria, usia 33 tahun, Pekerjaan Polri, alamat Jalan KH Ahmad Dahlan/Asrama Brimob RT 03 RW 05 Kelurahan Harjosari Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru.

2. Pengendara  sepeda motor Honda Supra X BM 6959 MAN bernama  Hokkop Rikardo Sihombing, laki-laki, usia 19 tahun, pekerjaan swasta, alamat Jalan Beringin Perum Dwi Beringin Blok B No. 3 Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru.

Identitas korban, pengendara sepeda motor Honda Supra X BM 6959 MAN bernama  Hokkop Rikardo Sihombing, pria, usia 19 tahun, pekerjaan swasta, alamat Jalan Beringin Perum Dwi Beringin Blok B No. 3 Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru.

Luka Hokkop Rikardo Sihombing mengalami luka di tangan kanan, luka di tangan kiri, luka di punggung di bawa RS Prima Pekanbaru.

Saksi-saksi
1. SAKSI 1 : 
Nama : SYAFRIAL, jenis kelamin laki-laki usia  41 tahun, pekerjaan Polri,  alamat Jalan Jenderal Ahmad Yani Satlantas Polresta Pekanbaru Kota Pekanbaru.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar