Alamaaaak

Mobil Aparat di Pekanbaru Riau Terobos Lampu Merah Tabrak Pemotor

Di Baca : 3175 Kali
Mobil aparat kepolisian Brimobda Polda Riau yang dikendarai Enro Nadapdap terobos lampu merah tabrak pemotor di simpang Mal SKA Pekanbaru, Kamis (21/8/2025). Anggota Brimobda Polda Riau itu sudah diproses oleh Provost Brimobda Riau. (tsi)
 

2. SAKSI 2 :
Nama : TRIZA FADHILAH RAMADHAN, jenis kelamin laki-laki, usia 23 tahun, pekerjaan Polri,  alamat Jalan Jenderal Ahmad Yani Satlantas Polresta Pekanbaru Kota Pekanbaru.

Kronologi kejadian
Mobil Dinas Ford Ranger Nopol 17503-IV yang dikemudikan Enro Nadapdap bergerak di Jalan Soekarno Hatta jalur timur (traffic light berwarna merah) datang dari arah utara menuju arah barat ke Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, sesampainya di persimpangan Traffic Light bertabrakan dengan sepeda motor Honda Supra X BM 6959 MAN yang dikendarai Hokkop Rikardo Sihombing yang bergerak dari Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan (traffic light berwarna hijau) datang dari arah timur menuju arah utara ke Jalan Soekarno Hatta jalur barat.

Kesimpulan sementara diduga sementara mobil Dinas Ford Ranger Nopol 17503-IV yang dikemudikan Enro Nadapdap tidak berkonsentrasi, dan tidak berhati-hati, serta pada saat berkendara tidak mematuhi alat pemberi isyarat (traffic light) lalu lintas  sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Tindakan kepolisian menerima laporan, mendatangi TKP, mencari saksi di sekitar TKP, mengamankan BB, mendatangi korban dan membawa ke RS terdekat, melaporkan kepada Pimpinan dan telah dilakukan pemeriksaan internal terhadap pengemudi Ford Ranger oleh Provost Brimobda Riau.

Tindak lanjut pasca kejadian, saat ini kedua belah pihak sudah melaksanakan kesepakatan damai dan pengemudi Mobil Ford Ranger telah bersedia mengganti kerugian materiil dan pengobatan kepada korban. Korban dalam keadaan sehat dan sudah bisa beraktifitas kembali. (azf)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar