DILANTIK KETUA PT RIAU

Bambang Trikoro, Jabat Ketua PN Siak yang Baru

Di Baca : 4228 Kali
Bambang Trikoro SH MH diambil sumpah sekaligus dilantik sebagai Ketua Pengadilan Negeri Siak yang baru oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau Adam Hidayat SH MH di Aula Pertemuan Kantor Pengadilan Tinggi Riau Jalan Jenderal Sudriman Pekanbaru, Selasa, (27/3/20

Siak Sri Indrapura, Detak Indonesia--Pengambilan sumpah sekaligus pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Siak yang baru oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau Adam Hidayat SH MH berlangsung di Aula Pertemuan Kantor Pengadilan tinggi Riau Jalan Jenderal Sudriman Pekanbaru, Selasa, (27/3/2018) pagi.

Bambang Trikoro SH MH sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Siak, sebelumnya bertugas di Pengadilan Negeri Solok Sumatera Barat sebagai ketua, Bambang Trikoro selaku Pejabat PN Siak yang baru, resmi bertugas di PN Siak menggantikan posisi ketua lama Abd Kadir SH yang dianggap hakim senior ia mendapat amanah dari pimpinan ditugaskan pada Pengadilan Negeri Medan Kelas I A khusus sebagai hakim.

Acara yang berlangsung pagi itu, dihadiri oleh Asisten Adminitrasi Umum Pemkab Siak H Jamaluddin, Kapolres Siak AKBP Berliansyah SIK, para Ketua Pengadilan Negeri Se-Riau, seluruh hakim di Siak, panitra serta karyawan dan staf di lingkungan Kantor Pengadilan Tinggi Riau Pekanbaru.

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Adam Hidayat SH MH berpesan kepada Ketua PN Siak yang baru, jaga kepercayaan dan amanah yang diberikan oleh pimpinan Mahkamah Agung. Seseorang yang terpilih sebagai ketua pengadilan negeri, tentu telah melalui berbagai pertimbangan, antara lain pimpinan melihat track record rekam jejak, bahkan untuk menjadi pimpinan Ketua Pengadilan Negeri kelas II pun, harus melewati uji kelayakan dan kepatutan pejabat.

"Tidak gampang mereka untuk menjadi ketua pengadilan, pimpinan kita memiliki penilaian tersendiri bagi bawahannya yang akan ditugaskan di suatu daerah, mereka juga mampu melewati uji kelayakan dan kepatutan pejabat," tutur Adam.

Menurut Adam, menjadi pimpinan pengadilan saat ini cukup berat, sebagai hakim dituntut memiliki etos kerja, dan integritas yang tinggi. Sebagai pimpinan dituntut agar mampu menggerakkan roda organisasi yang dipimpin. Untuk mewujudkan visi misi Makamah Agung yaitu menjaga kemandirian badan peradilan, memberikan pelayanan yang berkeadilan bagi yang mencari keadilan.

Saat ini masyarakat mengharapkan kepada lembaga peradilan dapat memberikan pelayanan, yang cepat, transparan, mudah diakses, serta menghasilkan putusan yang berkualitas yaitu keputusan yang menyelesaikan masalah, bukan sebaliknya putusan yang memberatkan masyarakat.

"Kehadiran Pak Bambang di Siak, untuk membenahi wajah Peradilan Negeri Siak, yang tentunya mulai Rabu ini, ia sudah mulai bekerja, ada PR yang harus diselesaikan oleh Pak Bambang, untuk di wilayah hukum Pengadilan Negeri Riau daratan ada empat  yang belum teragreditasi, di antaranya Siak, Rokan Hilir, dan Pasir Pengaraian.  

Sementara itu Asisten Admintrasi Umum Pemkab Siak H Jamaluddin saat ditemui mengatakan, mengucapkan selamat datang kepada Bapak Bambang Trikoro SH MH selaku Kepala Pengadilan Negeri Siak yang baru, ucapan selamat jalan kepada bapak ABD Kadir SH yang akan melaksanakan tugas di tempat yang baru.

"Kita mengucapkan terimakasih kepada Pak Abd Kadir atas kerjasamanya selama ini bersama Pemkab Siak, yang selalu memberikan masukan bagi Pemkab Siak tentang aturan-aturan hukum di dalam menjalankan roda organisasi, Kepada Pak Bambang selamat datang dan selamat bertugas di Negeri Siak," terang Jamaluddin.(adifa)

 

 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar