Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah

Kejati Riau Usung Materi Etika, Moral serta Dampak Kebebasan Berpendapat di Media Sosial

Di Baca : 1857 Kali
Tim Penyuluhan dan Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejati Riau menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertempat di Aula Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Selasa (16/9/2025). (Dok. Kasi Penkum Kejati Riau)

Pangkalankerinci, Detak Indonesia--Selasa 16 September 2025, Tim Penyuluhan dan Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejati Riau menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertempat di Aula Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Kegiatan diawali dengan penyampaian sambutan oleh Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Nasril SPd MPd. Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Nasril SPd MPd menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Penyuluhan dan Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejati Riau yang telah memilih SMK Negeri 1 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau sebagai salah satu sekolah untuk menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Lebih lanjut, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Nasril SPd MPd juga menyampaikan harapannya agar siswa/i SMK Negeri 1 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius. Sehingga, ketika nanti setelah kegiatan ini dilakukan, siswa/i dapat memperoleh pengetahuan perihal materi dan juga hukum yang nantinya akan disampaikan oleh narasumber dari Kejati Riau.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi yang disampaikan oleh Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Sukatmini SH MH. Adapun dalam kesempatan kali ini, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Sukatmini SH MH memberikan materi perihal Etika, Moral Serta Dampak Kebebasan Berpendapat di Media Sosial.

Terdapat beberapa tindakan yang dapat dilakukan untuk menjaga Etika, Moral Serta Dampak Kebebasan Berpendapat di Media Sosial yakni dengan cara menghormati privasi orang lain. Selain itu juga dengan menjaga keamanan data diri dan jangan membagikan informasi pribadi orang lain tanpa izin, seperti nomor telepon, alamat, atau foto pribadi. 







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar