BREAKING NEWS: 9 Perusahaan Besar di Riau Ternyata Rambah Kawasan TNTN Jadi Kebun Sawit
Kemudian Manajemen PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) di Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan Riau menanggapi tudingan warga terkait pembabatan hutan buffer zone di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang dituduhkan dilakukan oleh PT RAPP beberapa tahun lalu.
Aji Wihardandi selaku Head of Corporate Communications RAPP menegaskan Jumat 12 September 2025 bahwa pihaknya memahami adanya perhatian publik terkait pengelolaan kawasan di sekitar Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
"Dapat kami sampaikan bahwa konsesi dan operasional PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dijalankan sesuai perizinan resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Kehutanan dan lembaga berwenang lainnya, termasuk ketentuan mengenai kawasan penyangga (buffer zone) sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.180/Menhut-II/2013," kata Aji.
Dalam keterangan singkatnya, Aji mengatakan PT RAPP berkomitmen untuk senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku, serta terus menjaga keseimbangan antara kegiatan operasional perusahaan dengan upaya pelestarian lingkungan. Terimakasih, demikian keterangan manajemen PT RAPP. (tim)
Tulis Komentar