LANGGAR LARANGAN MAIN JUDI

Purba Diringkus Polsek Pakkat

Di Baca : 5591 Kali

[{"body":"

Pakkat,  Detak Indonesia-<\/strong>-Kapolsek Pakkat Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut yang baru AKP Daniel Sembiring bersama anggotanya telah menangkap salah seorang tukang tulis jenis KIM pada Senin malam (27\/11\/2017) pukul 21.30 WIB.<\/p>\r\n\r\n

AKP Daniel mengatakan selama ini dia bersama anggotanya telah berulang kali mensosialisasikan tentang larangan judi di wilayah hukum Polsek Pakkat ini termasuk di desa tersangka, namun tersangka terus tetap melakukan perjudian tersebut.<\/p>\r\n\r\n

"Dan pada Senin malam  kami mendapat laporan dari masayrakat lewat sms, Pak tolong ditangkap tukang tulis ini pak, kami sangat resah dengan beliau, dan akhirnya saya bersama anggota langsung turun ke lapangan untuk menangkap tersangka," kata AKP Daniel.<\/p>\r\n\r\n

Dan ahirnya tangkapan tersebut membuahkan hasil dalam tangkapan tersebut telah mengamankan Marudut Purba (47) pekerjaannya bertani, tersangka ditangkap di Desa Purba Sianjur Kecamatan Pakkat, Humbahas di salah satu kedai kopi milik warga.<\/p>\r\n\r\n

Ada pun barang bukti (BB) ditangkap satu unit HP Samsung yang berisikan nomor KIM, uang tunai Rp35.000, uang pecahan Rp5.000 tiga lembar dan Rp10.000 dua lembar.<\/p>\r\n\r\n

"Saat ini pelaku kami tahan untuk dilakukan pemeriksaan di ruang Reskrim Polsek Pakkat," kata AKP Daniel.<\/p>\r\n\r\n

"Motto saya menjadi Kapolsek di Pakkat ini, khusus untuk membersihkan penyakit - penyakit masyarakat seperti judi, narkoba dan lain sebagainya," ungkap mantan Kapolsek Mardingding ini.(pmg)<\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/aiytxckf4k\/28-judi-kim-ok.jpg","caption":"Tersangka Marudut Purba (tengah) diapit Kapolsek Pakkat AKP Daniel Sembiring (kedua kiri) bersama sejumlah personelnya. (pmg\/Detak Indonesia.co.id)"}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar