DITEMUKAN 1/2 KG SHABU

Bandar Shabu Ditangkap Polsek Tapung Hilir

Di Baca : 10200 Kali
Bandar shabu yang diringkus Polsek Tapung Hilir RB alias HN (38) warga Desa Kijang Jaya  Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar. 

Tapunghilir,  Detak Indonesia-- Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir Polres Kampar Riau,  menangkap seorang bandar narkoba jenis shabu di wilayah Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir Selasa dinihari (27/3/2018) sekira pukul 03.00 WIB.

Bandar shabu yang diringkus Polsek Tapung Hilir ini adalah RB alias HN (38) warga Desa Kijang Jaya  Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar. 

Bersama tersangka ini juga diamankan sejumlah barang bukti antara lain 5 paket besar, 1 paket sedang dan 3 paket kecil narkotika jenis shabu dengan berat total 1/2 kg lebih, selain itu juga disita sejumlah peralatan penggunaan shabu, 1 unit Hp, 1 unit mobil Daihatsu Rocky warna hitam dan uang tunai Rp1 juta serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar