Jadi Atensi Bersama

Dugaan Fitnah-Pencemaran Nama Baik Seorang Polisi, Pengusaha Rental Mobil Ini Resmi Dilaporkan ke Polda Riau

Di Baca : 2086 Kali
Kasus dugaan fitnah-pencemaran nama baik seorang Polisi, pengusaha rental mobil ini resmi dilaporkan ke Polda Riau. (ist)
 

Terakhir, Tim Kuasa Pendampingan Hukum dari Kantor Satya Wicaksana, Larshen Yunus dan Drs Morlan Bachtiar Simanjuntak SH MH juga menyiapkan berkas Surat Laporan resmi ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Polsek Senapelan, guna memastikan duduk perkara tersebut.

"Kalau Surat ke OJK, kami ingin menelusuri identitas Perusahaan dari si Terlapor, apakah berbadan hukum resmi atau hanya sifatnya pribadi, namun kalau surat ke Polsek Senapelan, kami ingin memastikan, bahwa Laporan yang pernah disampaikan Terlapor ke Polresta Pekanbaru dan dilimpahkan ke Polsek Senapelan, mesti ditindaklanjuti dengan arif dan bijaksana. Jangan karena klien kami seorang Anggota POLRI, bisa sesuka hati Terlapor permalukan seperti itu," akhir Larshen Yunus, didampingi Drs Morlan Bachtiar Simanjuntak dan Rahmad Panggabean SH, seraya menutup pernyataan persnya. (*/di)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar