SPBU di Payakumbuh, dan Kinali Pasaman Barat Layani Mobil Lansir Disorot Tajam
Payakumbuh, Detak Indonesia--
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.262.544 yang berlokasi di Jalan Raya Negara Sarilamak Kecamatan Harau Km 8 Kabupaten Limapuluh Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat dan sejumlah SPBU di Kinali Kabupaten Pasaman barat Sumbar, disorot lantaran diduga kerap melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi menggunakan mobil siluman, atau mobil lansir Minggu, 26 Oktober 2025.
Praktik ini bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, yang melarang penggunaan mobil siluman atau disebut mobil lansir untuk pengisian BBM subsidi tanpa izin.
Berdasarkan hasil pantauan pada Minggu 26 Oktober 2025, awak media menemukan dugaan praktik ilegal ini dilakukan secara terang-terangan.
Seorang operator SPBU, terlihat mengisi bahan bakar menggunakan mobil siluman atau disebut mobil lansir dengan BBM Pertalite atau biosolar subsidi pengisian mobil siluman.
Salah seorang warga setempat merasa resah adanya penimbunan bahan bakar subsidi mengungkapkan bahwa praktik ini sudah menjadi hal biasa dan sering terjadi, dan sudah beberapa kali media online yang menaikkan berita SPBU 14.262.544, tapi sampai saat ini tidak ada teguran dari Pertamina, atau SKK Migas dan APH setempat, seolah-olah SPBU 14.262.544, dan nama pengawas SPBU bernama Toni seolah-olah kebal hukum.

Tulis Komentar