Pengacara Sudah mengajukan permohonan pengawasan ke Propam dan Lapor Komnas HAM

Kapolsek Kandis: Kasus Ibu Dikurung bersama Bayi Segera Gelar di Ditkrimum Polda Riau

Di Baca : 2662 Kali
Kapolsek Kandis Polres Siak Polda Riau Kompol Herman Pelani dan kasus ibu Delfa Lolita Samosir bersama bayinya dikurung di sebuah rumah di Kandis Kabupaten Siak, Riau, kini menjadi sorotan media, Rabu (19/11/2025). (tsi)
 

Pengacara korban, Panal Exaudi Silaban, dari Law Offices of Panal Exaudi Silaban & Partners, menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan pengawasan terhadap proses penyelidikan dan meminta agar penegak hukum menindaklanjuti laporan secara profesional sesuai ketentuan hukum pidana yang berlaku.

Adv. Panal Exaudi Silaban menegaskan bahwa dugaan pengurungan dan perampasan kemerdekaan merupakan tindak pidana serius, terlebih jika melibatkan perempuan dan anak, sehingga proses penanganannya tidak boleh diabaikan ataupun ditunda tanpa alasan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. (azf)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar