Sekaligus Pengambilan Keputusan menjadi Peraturan Daerah (Perda)

Rapat Paripurna DPRD Rohul Penyampaian Laporan Banggar terhadap Pembahasan Rancangan RAPBD Perubahan TA 2025

Di Baca : 941 Kali
DPRD Kabupaten Rokan Hulu, (Rohul) Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar Terhadap Pembahasan Rancangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 Sekaligus Pengambilan Keputusan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (29/9/2025) dinihari dimulai pukul 00.00 selesai pukul 00 51, Selasa (30/9/2025). (ist)
 

“Dan ketiga, pada komponen pembiayaan, penerimaan pembiayaan Rp10.089.122.725,” jelas Bupati Anton.

Lanjut Bupati Rokan Hulu mengucapkan terima kasih banyak, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Rokan Hulu yang sudah bekerja keras, tak kenal lelah, kerja siang dan malam pembahasannya, sehingga disetujui dalam rapat paripurna yang terhormat ini.

Setelah penandatanganan pengambilan keputusan Ketua DPRD Rohul Sumiartini menyatakan sah, sah APBD Perubahan TA 2025 sesuai laporan Banggar yang disetujui seluruh anggota DPRD yang hadir dan langsung menutup Rapat Paripurna dengan mengetok palu di pukul 00.51 WIB, Selasa (30/9/2025). (ary)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar