Alasan Uang Deposit

Ketua Koperasi Citra Riau Lestari Tenayanraya Pekanbaru Dilaporkan ke Polda Riau

Di Baca : 1921 Kali
Ketua Koperasi Citra Riau Lestari Tenayanraya Pekanbaru Haryanto Dilaporkan ke Polda Riau. (tsi)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Uang Rp165 juta dari kantong Dt Azwir seorang tokoh masyarakat Desa Sibiruang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau diserahkan kepada Ketua Koperasi Citra Riau Lestari Jalan Sekuntum Tenayanraya Pekanbaru Haryanto via Nita dan Ramli sebagai uang deposit dalam rencana kerjasama pembukaan kebun sawit di Desa Sibiruang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kampar, Riau.

Kemudian lahan di Lipatkain uang diterima Haryanto dari Ny Muriati Rp21 juta melalui transfer bertahap-tahap. Sekretaris koperasi Septi mengaku hanya membuat kwitansinya. Sedangkan uang ditransfer ke rekening Ketua Koperasi tersebut Haryanto.

"Uang itu ditransfer langsung ke Pak Haryanto, Septi hanya buat kwitansi doang," kata Septi dikonfirmasi Sabtu (22/11/2025).

Kemudian Harianja mentransfer Rp31 juta ke rekening Pak Haryanto kebun 60 hektare milik Nasution di Sungai Sarik yang masuk kawasan hutan produksi terbatas (HPT) tapi diklaim Haryanto kebun koperasi, hal ini dibenarkan memang betul kata Sekretaris Koperasi Septi.

Kebun di Sungai Sarik, Kamparkiri Hulu milik Nasution yang mau dijual Rp3 miliar kata Adel tapi diklaim Haryanto kebun koperasinya dan sudah banyak mengambil uang dari masyarakat oleh Ketua Koperasi Haryanto hal ini dibenarkan Sekretaris Koperasi Septi tersebut. Kutipan uang kepada masyarakat lahan Sungai Sarik milik Nasution ini kata Septi dilakukan jauh sebelumnya dimana Septi belum kerja di Koperasi Citra Riau Lestari Jalan Sekuntum Tenayanraya Pekanbaru ini.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar