Petani KKPA Laporkan Pengurus Koperasi Meskom ke Polda Riau

Pengurus Koperasi Meskom Bengkalis Dipanggil Penyidik Polda Riau

Di Baca : 1019 Kali
Foto : ilustrasi

Bengkalis, Detak Indonesia--Kekisruhan antara kelompok Petani KKPA Desa Bantan tua dan Desa Jangkang, dengan pihak Koperasi Meskom Sejati, akhirnya bergulir ke ranah hukum. 

Hal ini dibenarkan oleh salah seorang perwakilan petani, Sulaiman. Menurut Sulaiman, para petani, melalui beberapa kali rapat, telah bersepakat untuk melaporkan Pengurus Koperasi Meskom Sejati (KMS) ke penegak hukum.

“Benar, kita memang telah bersepakat untuk membawa ini ke ranah hukum, dan kami para petani, setelah melakukan rapat-rapat, juga bersepakat memberi kuasa kepada saudara Norizan dan Viktor Tumangkeng, untuk mewakili petani. Langkah ini kami ambil, setelah koperasi tidak dapat memberikan penjelasan tentang penyelesaian hak-hak petani. Kami melihat, tidak ada itikad baik dari mereka (pengurus koperasi). Sudah beberapa kali dilakukan mediasi, tapi hasilnya, jauh dari harapan. Oleh karena itu, kami menilai, bahwa hukumlah yang dapat menyelesaikan ini,” kata Sulaiman, Sabtu (19/3/2022). 

Pernyataan Sulaiman diaminkan oleh Norizan. Menurut Norizan, dirinya bersama Viktor Tumangkeng, memang telah diberi kuasa untuk menyelesaikan persoalan petani dengan koperasi Meskom Sejati, melalui jalur hukum.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar